Berita Kacanginka, BANDA ACEH –
Penerapan hukum Islam di pusat pemerintahan Provinsi Aceh masih berlangsung. Kali ini, Wakil Walikota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, beserta rombongan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (WH) melanjutkan tindakan untuk menerapkan aturan Islam di daerah Batoh, Banda Aceh.
Pengecekan itu dipimpin oleh Wakil Walikota Banda Aceh pada Kamis (17/4/2025) dini hari.
Di lokasi itu, sepasang kekasih yang tidak menikah tertangkap basah di dalam kamar nomor 202 dari sebuah hotel berbintang dua tersebut.
Di tempat itu, sepasang kekasih yang tidak menikah tertangkap lagi di dalam ruangan bernomor 202 dari sebuah hotel bintang dua tersebut.
Tudingan tentang perilaku tidak senonoh makin dipertegas dengan temuan barang-barang seperti kondom dan obat perangsang dalam ruangan itu.
Operasi penangkapan tersebut menjadi komponen utama dalam serangkaian penggeledahan yang dilancarkan dengan saksama oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, beserta Wakil Wali Kota dan regu gabungan di berbagai lokasi potensial pelanggaran norma sosial.
Sekarang ini, pasukan juga telah menyerbu sebuah kafe di Jalan Ujong Pancu, Gampong Blang, tempat yang dilengkapi dengan ruangan karoke.
Pada operasi penangkapan itu, total ada 29 individu yang diambil kepolisian, dengan rincian 12 perempuan dan 17 laki-laki, serta mencakup lima personel TNI.
Personel juga mengambil beberapa botol alkohol sebagai bukti kasus.
Sebanyak 24 orang warga biasa kemudian dibawa ke kantor Satpol PP dan WH di kompleks Balai Kota Banda Aceh.
Pada saat yang sama, lima personel TNI telah diberikan kepada Polisi Militer Kodam Iskandar Muda guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, secara langsung memantau pengecekan pada mereka yang melanggar peraturan, termasuk uji urin yang dikerjakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pada penyelidikan itu, ditemukan informasi menyedihkan dimana sejumlah wanita yang ditangkap mengklaim dirinya sebagai pelacur, dengan biaya hingga Rp 500 ribu untuk setiap jam layanan mereka.
Terhadap pers, Illiza menyatakan kembali tekadnya dalam menghapus semua jenis perilaku tidak senonoh di Banda Aceh.
Dia mengatakan bahwa operasi seperti ini akan berlanjut dengan teratur sebagai tanggapan terhadap kekhawatiran publik.
“Kita takkan hentikan operasi ini. Razia seperti ini bakal kami jalankan secara berkala untuk memenuhi harapan warga yang telah lama merasakan kesedihan akibat situasi saat ini,” ujarnya.
Ilisza pun menyatakan apresiasinya terhadap partisipasi aktif Kodam Iskandar Muda yang telah membantu dalam pelaksanaan operasi itu.
“Berterima kasih pada Pangdam Iskandar Muda serta Danpomdam yang juga bergabung dengan kita di lapangan,” kata Illiza.
Dia menyebutkan bahwa terwujudnya hukum Islam yang efektif tak bisa dilakukan semata-mata melalui kekuatan pemerintah lokal, akan tetapi juga membutuhkan bantuan semua stakeholder serta keterlibatan langsung warga.
“Pemerintah kota meskipun memiliki berbagai keterbatasan, tentunya tidak dapat menangani semuanya sendirian. Dibutuhkan dukungan dari seluruh pihak yang terlibat, termasuk partisipasi aktif penduduk setempat,” jelas Illiza.
Artikel ini sebelumnya dipublikasikan di SerambiNews.com dengan judul
Inspeksi Mendadak ke Hotel Berbintang Dua di Batoh: Wakil Walikota Banda Aceh Menemukan Obat Kuat dan Kondom di Ruangan 202
Update berita lainnya di
berita kacanginka
dan
Google News