jatim.berita kacanginka
, TULUNGAGUNG – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung telah menggerebek dan menahan seorang pengajar agama dengan inisial AIA (26) yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
pencabulan santri
Di sebuah asrama pesantren. AIA dikenal memiliki status sebagai pengawas pondok.
Kapolres Tulungagung AKBP Mohammad Taat Resdi menyebut bahwa tindak lanjut segera diambil usai mendapatkan informasi dari salah satu orangtua santri yang khawatir dengan pergantian sikap putranya pasca pulang dari pesantren.
“Sesudah mendapatkan laporannya, kita segera memulai investigasi dan bekerja sama dengan ponpes yang amat membantu,” jelas Taat, Jumat (18/4).
Dengan menggunakan pendekatan keluarga, korban pada akhirnya membuka suara dan menyatakan bahwa dia menghadapi dugaan pelelangaran.
pencabulan
saat berada di asrama.
Personil langsung melancarkan pencarian untuk menemukan AIA, yang ketika itu baru saja tiba di asramanya setelah cuti mudik. Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Reskrimsus Polres Tulungagung selanjutnya berhasil mendapatkan AIA pada hari Kamis (17/4) dinihari.
“Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa AIA mengaku telah melakukan tindakan tersebut,” jelasnya.
Kepolisian saat ini tetap mengamati pernyataan para korban dan sedang mengerjakan penilaian psikologi pada tersangka guna kelancaran tahapan hukum selanjutnya.
“Kami menangani masalah ini dengan cara yang profesional serta komprehensif untuk memastikan perlindungan terhadap hak si korban dan juga pencegahan dari kejadian semacam itu,” jelasnya.
(antara/mcr12/jpnn)