berita kacanginka, SERANG
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang direncanakan akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pada hari ini, Sabtu (19/4/2025), secara bersama-sama.
Pada pemilihan kali ini, terdapat dua tim paslon bupati dan wakil bupati Serang yang akan bersaing lagi guna mendapatkan dukungan suara mayoritas dari penduduk Kabupaten Serang.
Kedua calon tersebut adalah pasangan nomor urut 01, terdiri dari Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna.
Pasangan calon dengan nomor urut 02 terdiri dari Ratu Rachmatuzzakiyah dan Najib Hamas.
Menurut informasi yang diberikan oleh KPU Kabupaten Serang, penyelenggaraan pemilihan susulan (PSU) untuk kabupaten ini akan dilakukan di sebanyak 2.355 TPS atau tempat pemungutan suara.
Angka itu terdistribusi di 29 kecamatan serta 326 desa yang berada di wilayah Kabupaten Serang.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin menyatakan bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) tetap tidak berubah dan masih sesuai dengan jumlah TPS yang dipakai dalam pemilihan sebelumnya pada tanggal 27 November 2024.
“Nggak ada perubahan jumlah TPS-nya karena memang keputusannya MK begitu,” ujar Nasehudin ketika ditemui oleh para jurnalis di gudang logistik PSU KPU Kabupaten Serang, pada hari Jumat, 18 April 2025.
Dia menambahkan bahwa Kecamatan Cikande memiliki jumlah TPS terbanyak, yakni sebanyak 160 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kemudian terdapat Kramatwatu yang memiliki 138 Tempat Pemungutan Suara (TPS), Ciruas dengan 120 TPS, Cikeusal sebanyak 117 TPS, Kragilan mencapai 111 TPS, Padarincang berjumlah 103 TPS, serta Baros mempunyai 98 TPS,” ungkapnya.
Selanjutnya, untuk Cinangka terdapat 87 Tempat PemUNGutan Suara (TPS), Kibin juga memiliki 87 TPS, Petir dengan 87 TPS, Jawilan mempunyai 86 TPS, Tirtayasa mencatatkan 77 TPS, Bojonegara berada di angka 75 TPS, sedangkan Waringin Kurung sebesar 74 TPS, demikian pula dengan Kopo yang sama-sama punya 74 TPS, dan Mancak mengakhiri daftar ini dengan total 69 TPS.
“Pontang memiliki 66 TPS, Tunjung Teja 66 TPS, Ciomas 65 TPS, Pabuaran 64 TPS, Tanara 60 TPS, dan Lebakwangi 56 TPS,” jelas Naseh.
“Selanjutnya ada Pulo Ampel dengan 55 TPS, lalu Carenang juga memiliki 55 TPS, disusul oleh Bandung yang punya 53 TPS, kemudian Binuang dengan 47 TPS, dan terakhirlah Gunung Sari yang mempunyai 35 TPS,” ungkapnya.
Di samping jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) tetap tak berubah dari Pilpres 2024, dia menunjukkan bahwa jumlah pemilih di setiap TPS pun tidak mengalami perubahan.
“Pemilih di setiap TPS tetaplah berjumlah sama, yakni maksimal 600 orang,” jelas Naseh.
Naseh menyebut bahwa proses pembuatan TPS telah dimulai dan sedang berlangsung.
“Sebagian area telah mengatur Tempat Pemungutan Suara (TPS), namun yang jelas pada hari Jumat, semua TPS harus sudah siap dipakai,” katanya.