berita kacanginka, BINTUNI –
Warga serta pemuda dari Tujuh Suku Teluk Bintuni mengeluarkan tujuh poin sikap selama kunjungan pejabat utama MRP Papua Barat ke gedung Dinas Perhubungan Teluk Bintuni pada hari Kamis tanggal 17 April 2025 petang.
Tujuh pengumuman itu disampaikan oleh pemuda dari Moskona bernama Piter Masakoda.
Berikut adalah tujuh poin permintaan mereka:
1. Mendesak pembuatan area untuk ekspresi aspirations yang terbuka serta berorganisasi dengan baik, entah itu dalam format fisik atau daring, agar pemuda dan komunitas asli bisa mengajukan keluhan dan pendapat mereka secara langsung, transparan, tanpa ada paksaan atau ancaman.
2. Mendukung partisipasi proaktif remaja dalam proses pengambilan keputusan serta memantau program-program pembangunan pada berbagai level.
Khususnya mengenai proyek-proyek pembangunan yang didanai oleh anggaran otonomi khusus (Otsus) dan bagian penghasilan dari minyak dan gas (DBH Migas), termasuk juga berbagai keputusan penting lainnya.
Keterlibatan itu bisa melaui lembaga internal masyarakat yaitu Forapelo, Risaturi, Himpmos, Hippso, dan Pemuda Sebyar.
3. Mempercepat penyusunan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) mengenai Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas serta mengejar realisasi partisipasi interesse (PI) sebesar 10%, secara khusus untuk perusahaan operatif seperti Genting Oil dan Bp Tangguh.
Sasaran untuk melindungi hak dan kebutuhan masyarakat hukum adat bersama dengan generasi muda setempat serta memberikan manfaat yang konkret kepada mereka.
4. Mengajukan bantuan kepada MRP Papua Barat untuk memperkuat kemampuan pemuda dengan mengadakan pendidikan tentang hukum, kampanye terkait keputusan-keputusan penting, peningkatan sektor ekonomi kreatif, serta pembentukan kepemimpinan lokal yang mencerminkan aspek-aspek budaya Papuanya.
5. Dengan tekad untuk membantu melestarikan lingkungan serta kebudayaan setempat, terutama dalam menjaga hutan mangrove, memelihara warisan budaya lokal, melindungi bahasa daerah asli, dan menghormati prinsip-prinsip mulia dari suku adat di Teluk Bintuni.
6. Menekankan pentingnya kejelasan dan pertanggungjawaban dalam menggunakan Dana Otomotif Khusus oleh pihak pemerintah setempat, sekaligus mempromosikan keterlibatan generasi muda untuk ikut mengawasi pelaksanaan proyek-proyek pembangunan sehingga dapat dicegah terjadinya penyimpangan anggaran.
7. Mengajukan bantuan dana MRP Papua Barat sebagai perpanjangan tangan dari harapan rakyat agar pemerintah daerah dapat merombak sistem birokasi menjadi lebih adil dengan memastikan bahwa setidaknya 80% pejabat adalah penduduk asli Papua (OAP) pada saat terjadi pergantian posisi, putaran siklus karir, atau peningkatan jenjang pangkat di wilayah kabupaten Teluk Bintuni.
Ini merujuk kepada Peraturan Pemerintah No. 106 tahun 2021 tentang Wewenang dan Struktur Implementasi Otonomi Khusus untuk Papua sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 berdasarkan Pasal 21 UU Tahun 2001.
Piter Masakoda menyebutkan bahwa pernyataan tersebut mencerminkan harapan dari pemuda Teluk Bintini yang prihatin tentang perkembangan masyarakat asli, agama, serta wanita, selaras dengan pengembangan berdasarkan otonomi khusus di tanah Papua.
Judson F Waprak, Ketua MRPB, menyebut bahwa masyarakat tidak hanya bertindak sebagai penerima manfaat dari proses pembangunan, tetapi juga seharusnya menjadi aktor utama dalam pembangunan yang didasari oleh nilai-nilai tradisional serta kearifan lokal.
“Support the DPRK, regent, customary and religious leaders, as well as women figures to create a sense of security and a conducive atmosphere in Teluk Bintini Regency,” he said.
Dia menyebutkan bahwa ia akan memberikan pernyataannya tersebut ke bupati Teluk Bintuni.
“Saya berharap Bupati dapat mempertimbangkannya dengan matang untuk keuntungan kita semua di Sisar Matiti,” ujar Judson F Waprak.