Pelindo Beri Kompensasi pada Sopir Imbas Macet di Tanjung Priok

PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) menawarkan berbagai bentuk penggantian biaya seperti tarif masuk dan bahkan bea jalannya sampai ke tol dengan tujuan meredakan kemacetan pada beberapa rute utama di Jakarta Utara yang mengarah ke Pelabuhan Tanjung Priok.

“Kompenasai yang ditawarkan adalah pemberian tambahan masa pembatasan untuk truk-truk yang memasuki area pelabuhan, sementara biaya akses ke gerbang (pintu) yang sudah kadaluwarsa akan kita hapuskan lagi,” ungkap Executive Director Regional 2 PT Pelabuhan Indonesia Drajat Sulistyo bersama dengan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan M Takwin di Jakarta, Jumat lalu.

Dia menyampaikan bahwa pembebasan biaya untuk Surat Penarikan Peti Kemas atau Surat Penarikan Peti Kemas Impor (SP2/TILA) ini memberikan manfaat besar bagi para pengemudi kargo. Untuk memudahkan mereka, pihaknya meniadakan tarif masuk sehingga sopir truk yang mengangkut peti kemas dapat melanjutkan perjalanan dengan cara tap dan jika kendaraannya mogok (terjebak), akan dialihkan menuju jalur toll.

Dia mengatakan bahwa biaya tol juga akan kita bantu sehingga kendaraan dapat memasuki jalur tol.

Di samping itu, mereka juga menyediakan bantuan makanan untuk para supir kargo yang tertahan dalam kemacetan parah tersebut. Ia menambahkan bahwa antrian panjang ini terjadi karena ada peningkatan aktivitas bongkar-muat barang di Terminal NPCT1 serta beberapa terminal lainnya usai kedatangan tiga kapal kargo ke dermaga tersebut.

Dia menyatakan bahwa kapal tersebut tertunda dan aktivitas bongkar muat meningkat.

Dia menyebutkan bahwa setiap supir truk container yang berencana memasuki Pelabuhan Tanjung Priok telah membawa dokumen penjemputan peti kemas.

“Bila tak memiliki dokumen pasti tidak diperbolehkan untuk memasuki area tersebut,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan M Takwin menyebut bahwa Pelindo, KSOP, operator, serta Polres Pelabuhan bertanggung jawab untuk memantau proses penerimaan dan pengiriman di masing-masing terminal.

Dia mengatakan bahwa mereka akan memantau terminal guna melaksanakan pengangkutan dan pemuatan berdasarkan kapasitas yang dimiliki agar tidak ada kemacetan.

Di samping itu, mereka juga akan melaksanakan pengalihan muatan dari satu terminal ke terminal lain, terdapat dua tempat utama untuk proses ini yaitu Terminal Koja dan JICT. Menurut penjelasannya, setiap terminal memiliki standar yang berbeda-beda, oleh karena itu perhitungan serta pemantauannya akan dilakukan secara kolektif.

“Terdapat tujuh terminal yang memiliki parameter tidak sama,” katanya.

Dia memberikan contoh bahwa Terminal JICT memiliki kapasitas 5.000 truk peti kemas per hari, sedangkan Terminal Koja hanya mampu menghandle 1.300 truk. Selain itu, NPCT1 juga dinyatakan dapat menangani hingga 2.500 truk serta yang lainnya.

“Melalui pengawasan dan transfer, kita berharap agar kejadian semacam itu tidak akan kembali,” katanya.