Paula Verhoeven: Fitnah Kini Telah Melewati Batas


berita kacanginka

, JAKARTA – Model
Paula Verhoeven
mengulas keputusan ceraiannya dengan Baim Wong.

Menurut keputusan tersebut, diketahui bahwa Paula Verhoeven telah melakukan perselingkungan dengan Baim Wong.

Dia merasakan kesedihan yang mendalam terhadap keputusan itu karena dianggap menempatkannya dalam posisi tidak nyaman.

“Saya merasa sangat sedih dengan tanggapan ini karena menurutku, tuduhan palsu ini telah berlebihan,” ungkap Paula Verhoeven saat ditemui di Kantor Komisi Yudisial, area Salemba, Jakarta Pusat, pada hari Kamis (17/4).

Wanita berumur 37 tahun tersebut menyatakan bahwa semua tindakan yang diambilnya sekarang, seperti mengajukan pengaduan kepada Komisi Yudisial, adalah untuk anak-anak serta keluarganya.

Paula Verhoeven cemas bahwa liputan pers tentang masalahnya mungkin akan mempengaruhi kedua anaknya di masa depan.

“Saya memiliki dua putra yang selalu harus saya perhatikan kesejahteraannya mental, mereka nantinya akan menghadapi dampak dari berita-berita seperti ini yang tersebar luas, oleh karena itu bagi saya, langkah ini adalah untuk kebaikan anak-anak serta kedua orang tuaku,” ungkap aktor dalam film Supernova: Ksatria, Putri & Bintang Jatuh tersebut sembari mencoba menahankan air mata.

Paula Verhoeven menyatakan bahwa dia tidak pernah melakukan perselingkuan sejak menikah dengan
Baim Wong
.

Dia menambahkan bahwa tak terdapat bukti kecurangan dirinya dengan laki-laki lain.

“Secara jelas, saya sampaikan bahwa tak ada perkara perselingkuhan yang berlangsung selama masa pernikahan saya, dan dalam proses pengadilan pun tidak ditemukan bukti-bukti kecurigaan tersebut,” tegas Paula Verhoeven.

Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven dijatuhi cerai oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada hari Rabu, 16 April.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana kemudian menyampaikan bahwa bukti dari pihak ketiga dalam kasus Baim Wong sudah terverifikasi.

Diketahui ada pihak ketiga dalam keluarga mereka berdua, sehingga orang yang diminta pertanggungjawabannya ditetapkan sebagai istri yang bersalah dan telah meninggalkan kewajibannya pada sang suami. Akhirnya, dia tak lagi memelihara martabat sebagaimana mestinya dari posisinya sebagai istrinya, malahan secara kata-kata dapat dikatakan bahwa ia mengecewakan ikatan sakral antara pasangan suami-isteri,” jelas Suryana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu lalu.

Maka Paula Verhoeven tidak berhak menerima nafkah madhiyah serta iddah.

Meski begitu, Paula Verhoeven mendapatkan nafkah mutah sebesar Rp 1 miliar.

Pada saat yang sama, hak asuh anak dikelola oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan cara berkolaborasi atau disebut juga sebagai co-parenting.

Baim Wong serta Paula Verhoeven telah resmi menjadi suami istri sejak tanggal 22 November 2018 yang lalu.

Dari pernikahannya, mereka diberkati dengan dua anak laki-laki bernama Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.

Di tanggal 7 Oktober 2024, Baim Wong telah mengajukan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

(mcr7/jpnn)