Berita dari Kecamatan Jawa Timur –
Seorang wanita yang merupakan seorang pasien mengadu tentang tindakan tidak senonoh terhadap dokter tertentu di sebuah Rumah Sakit di Malang.
Pasien yang melaporkan tindakan oknum dokter di Malang, Jawa Timur itu telah mendapatkan bantuan dari seorang ahli hukum.
Pasien wanita berinisial QAR (31) awa mulanya buka suara di media sosial terkait kelakuan oknum dokter tersebut.
Selanjutnya, melalui bantuan hukum dari Satria Marwan, pihak QAR mengajukan laporan terhadap dokter bersangkutan kepada Polresta Malang dan juga Polda Jawa Timur.
Diketahui seorang dokter tidak bermoral dengan inisial AY, yang bekerja di Rumah Sakit Persada Malang, Jawa Timur, telah dilaporkan.
Berdasarkan penyelidikan awal, minimal terdapat empat pasien perempuan yang menjadi korban AY di Rumah Sakit Persada.
Pengacara bagi korban bernama QAR (31), Satria Marwan menyatakan bahwa para pihak yang dikenal sebagai korban AY mulai merasa berani untuk menceritakan apa yang dialami mereka usai kliennya tersebut memberikan kesaksian melalui platform media sosial.
QAR disertai oleh Satria Marwan telah mengajukan laporan resmi terkait dugaan tindak pelecehan yang dilakukan AY di Rumah Sakit Persada kepada Kepolisian Resort Kota Malang pada hari Jumat, 18 April 2025.
Telah diinformasikan bahwa terdapat tambahan tiga korban lagi.
“Berdasarkan perhitungan bersama klien kami, terdapat empat korban dengan pelaku dokter yang sama,” ungkap Satria setelah menemani QAR melaporkan kasus tersebut ke Polresta Malang, Jumat lalu, seperti dikutip Surya Malang.
Berkas bukti tentang tindakan sang dituduh yang telah merendahkan korban-korbannya saat ini tengah dihimpun.
Sebentar lagi, dia akan segera bersentuhan dengan para tersangka korban lainnya tentang tindakan apa yang akan diputuskan.
“Belum dapat saya sebutkan mengenai korban lainnya. Namun, metodenya sangat mirip dengan tindakan dokter tersebut dan juga terjadi di rumah sakit yang sama,” jelasnya.
Model perilaku yang serupa tersebut, yaitu dimulai dengan spam obrolan, mengejek, sampai mengundang untuk pergi ke konser.
“Aksinya terjadi pada tahun yang berlainan. Modusnya meliputi spam obrolan, rayuan-rayuan, sampai ajakan untuk menonton konser dan hal-hal serupa lainnya,” ungkapnya.
Selanjutnya, Satria merasa kecewa karena tidak adanya komunikasi atau permohonan maaf dari rumah sakit di mana tersangka tersebut bertugas.
Dia menjelaskan bahwa seharusnya pihak rumah sakit secara langsung menyampaikan permohonan maaf daripada hanya mencopot tugas dari tersangka pelaku saja.
Menurut saya, tak ada salahnya jika rumah sakit menjaga reputasinya dengan mengucapkan permohonan maaf, namun faktanya hingga saat ini belum ada tanda-tanda permintaan maaf tersebut. Karena itu, kita sungguh kecewa,” katanya.
Terpisah, Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Rumah Sakit Persada, dr Galih Endradita SpFM FISQua mengatakan bahwa AY sudah di.nonaktifkan hingga ada keputusan lebih lanjut.
Pada saat ini, AY tidak boleh menerima pasien atau melakukan praktek medis di rumah sakit.
Ia juga telah menjalani proses sidang kode etik dan disiplin internal rumah sakit.
Sebelumnya, insiden melibatkan seorang dokter dari sebuah rumah sakit swasta di Kota Malang dengan inisial AY yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap pasien-pasiennya menjadi viral di media sosial.
Data tersebut diketikkan secara langsung oleh sang dugaan korban bernama samar QAR, seorang wanita berasal dari Bandung, Jawa Barat.
Saat dirawat di ruang VIP Persada Hospital tanggal 27 September 2022, QAR diminta untuk melepaskan bajunya oleh AY dengan alasan akan dicek menggunakan stetoskop.
Kemudian QAR di minta oleh AY untuk melepas bhanya.
Pelaku kemudian menjalani pemeriksaan dengan meletakkan stetoskop di kedua sisi dada kirinya dan kanannya secara bersamaan serta menggeserkannya perlahan ke arah area payudara QAR.
Beberapa saat setelah itu, AY menyulut ponselnya dengan alasan untuk merespons pesan WhatsApp seorang teman.
Namun, letak kamera pada ponsel itu secara pas menghadap ke area dada sang tersangka korban.
Artikel ini sudah dipublikasikan di
Tribunnews.com