berita kacanginka
Motif oknum kepala sekolah bernama C dari Kebumen, Jawa Tengah terungkap setelah ia membuang seorang bayi lelaki yang baru lahir.
Pada awalnya, seorang pria bernama samaran S (44), yang bekerja sebagai pekerja harian lepas, dituduh sebagai kekasih dari C dan menyusun rekayasanya dengan mengklaim bahwa dia menemukan seorang bayi ketika sedang mencari rumput di daerah Kalirejo, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen pada hari Minggu tanggal 13 April 2025 sekitar jam 11:30 waktu setempat.
Tetapi setelah diteliti lebih lanjut, ternyata laki-laki yang menyebut dirinya penemu bayi sebenarnya adalah bapak biologis sang bayi.
Si bayi pernah diantarkan kerumah saudaranya guna memperoleh bantuan.
Kasus tersebut diketahui oleh Kapolres Kebumen AKBP Eka Basith saat memberikan keterangan pers pada hari Jumat (18/4/2025).
“Syukur Alhamdulillah setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut berhasil mengidentifikasi pelakunya, yaitu seseorang yang awalnya melaporkan penemuannya seputar si bayi. Ternyata dia adalah orangtua sang bayi,” ungkap AKBP Eka Basith ketika memberikan keterangan pers pada hari Jumat (18/4/2025).
Kapolres menjelaskan bahwa kedua orang tua bayi bersekongkol merekayasa skenario penemuan agar seolah-olah bayi itu bukan milik mereka.
Alasannya adalah dia malu dan khawatir keluarganya mengetahui bahwa ia sudah memiliki hubungan dekat di luar nikah.
“Mereka merasa malu dan khawatir diketahui oleh keluarga mereka masing-masing,” jelas Kapolres.
“ibu dari dia adalah seorang PNS di bidang pendidikan, yakni sebagai kepala sekolah,” lanjutnya.
Pada awalnya, S mengaku telah menjumpai seorang bayi lelaki di dalam satu rumah tak berpenghuni yang terletak di Jalan Guyangan–Petanahan pada hari Minggu (13/4/2025).
Kedua belah pihak berbohong dengan membuat cerita bahwa mereka menemukan bayi tersebut tanpa sengaja ketika sedang memetik rumput, karena khawatir jika identitas mereka terungkap ke publik dan kepada keluarganya.
“Orangtuanya kini menjadi tersangka; pria itu ditahankan di Mapolres Kebumen sementara wanitanya masih menjalani perawatan medis,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kepala Bidang rehabilitasi Sosial dari Dinsos P3A Kebumen, Seha Rahayu, mengatakan bahwa berat si bayi adalah 2,4 kilogram dengan tinggi sekitar 45,5 centimeter.
Pada saat ini, bayi tersebut sudah diantarkan ke RSUD Kebumen guna mendapatkan perawatan medis yang ekstra.
“Di bawa ke RSUD. Karena banyak orang yang mengunjungi puskesmas. Selain itu juga untuk menjamin bahwa kondisinya terkelola dengan baik,” jelas Seha.
Melahirkan di Kamar Mandi
Berdasarkan laporan kepolisian, C mengeluarkan bayi tersebut sambil merasa cemas dan ketakutan.
Setelah melahirkan, bayi yang masih memiliki ari-ari tersebut dibalut handuk dan dimasukkan ke dalam tas belanja.
S setelah itu memilih untuk menginfokan bayi tersebut ke pihak lain.
“Bayi tersebut dikirimkan ke dunia oleh C di kamar mandinya yang berada di Rumah Keluarga Karanganyar. Persalinannya terjadi secara mandiri tanpa adanya pertolongan dari pihak lain,” jelasnya tambahan dia.
Agar kesalahan tersembunyi, mereka menciptakan narasi bohong yang mengatakan bahwa si bayi ditemukan di sebuah rumah tidak berpenghuni di daerah Petanahan.
“Penjahat itu mengakui tindakan buruknya usai disiksa oleh pihak berwajib. Mereka melancarkan aksi ini lantaran merasa ketakutan serta kecewa akibat cinta terlarang yang tengah dijalani. Ditambah lagi, Slamet tetap memiliki istrinya secara resmi,” jelas dia.
Temuan awal dari bidan di daerah tersebut mengindikasikan bahwa sang bayi lahir kurang lebih 24 jam sebelum penemuan.
Pada saat konferensi pers, S menyatakan bahwa dirinya dan pihak kepala sekolah itu sudah membangun hubungan yang tidak sesuai etika mulai tahun 2023.
“Sudah dari tahun 2023 kita menjalin hubungan, awalnya adalah teman masa SMA,” ujar S.
Terancam 5 Tahun Penjara
Sebagai akibat dari tindakan mereka, keduanya dikenai tuduhan berdasarkan Pasal 77B bersama 76B UU Perlindungan Anak atau Pasal 305 KUHP mengenai pengabaian terhadap anak, yang bisa mendapatkan hukuman maksimum selama 5 tahun 6 bulan penjara.
Walaupun pernah dilempar, bayi lelaki itu saat ini dalam keadaan baik dan menerima perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Kebumen.
Kepolisian pun sudah mengamankan berbagai macam bukti fisik antara lain kendaraan, handuk, serta busana anak untuk mendukung jalannya persidangan.
Artikel ini sudah dipublikasikan di
Kompas.com
judulnya adalah Penemuan Baru Kasus Diduga Penggeladuhan Bayi di Petanahan, Persalinan di Kamar Mandi dan Diisi Ke dalam Tas Belanja
Baca berita lainnya di
Google News
Sertakan diri Anda dan telusuri berita menarik lainnya di kanal tersebut.
WhatsApp berita kacanginka