berita kacanginka
Berikut adalah jadwal ujian kompetensi untuk PPPK Tingkat 2.
Lihat informasi terkini tentang PPPK di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun 2024
Perhatikan pula rincian pertanyaan untuk ujian petugas teknis BKN, di samping kalender penilaian kompetensi PPPK 2024 babak kedua.
Pada saat ini, proses pemilihan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap Kedua Untuk Tahun Anggaran 2024 telah mencapai tahapan uji kompetensi dan rencananya kegiatan tersebut akan segera dilaksanakan.
Menurut Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025, para calon peserta dapat memulai untuk menganalisis jadwal resmi, ketentuan-ketentuan utama, dan prosedur pelaksanaan yang harus diikuti.
Di mana, tahapan kedua dari proses seleksi PPPK tahun 2024 saat ini sedang mencapai akhir periode pengumuman bagi para peserta serta lokasi ujiannya yang telah dilaksanakan pada tanggal 9 hingga 16 April 2025.
Mulai hari Kamis tanggal 17 April 2025, para peserta PPPK tahap kedua yang berasal dari beragam lembaga dan wilayah akan menjalani tes kemampuan sampai dengan tanggal 16 Mei 2025.
Agar mendapatkan informasi yang lebih detil, silakan periksa jadwal PPPK Tahap 2 yang disediakan oleh BKN di bawah ini:
- Pengumuman Pemilihan: 1 hingga 30 November 2024
- Pendaftaran untukSeleksi: 17 November 2024 hingga 20 Januari 2025
- Seleksi Administratif: 16 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025
- Pemberitahuan Kelulusan dalam Tahap Penyaringan Administratif: 4 sampai 18 Februari 2025
- Periode Objection: 19 – 21 Februari 2025*
- Menjawab Tanggapan: 20 – 27 Februari 2025
- Pemberitahuan Setelah Tahap sanggahan: 22 – 28 Februari 2025
- Pengambilan data akhir: 1 hingga 7 Maret 2025
- Pemetaan Tempat Uji Kompetensi: 8 hingga 23 Maret 2025
- Jadwal Penyaringan Kemampuan: 24 Maret hingga 8 April 2025
- Pemberitahuan Tentang Nama-nama Peserta, Jadwal, serta Lokasi Uji Kompetensi: 9 hingga 16 April 2025
- Pelaksanaan Uji Kompetensi: 17 Aprili hingga 16 Mei 2025
- Proses Penilaian Kemampuan Seleksi: 22 April – 21 Mei 2025
- Pengumuman Keputusan Penerimaan: 22 sampai 31 Mei 2025
- Pelaksanaan Uji Kemampuan Teknis Tambah: 25 Apr – 17 Mei 2025
- Integrasi Antara Nilai Uji Kemampuan Umum dengan Nilai Uji Kemampuan Teknis
- Penambahan: 30 April hingga 22 Mei 2025
- Pemberitahuan Pengumuman Penerimaan: 22 – 31 Mei 2025
- Pendaftaran CPNS dan PPKNI PPPK: 1 hingga 30 Juni 2025
- Usulan Penentuan PPPK NIK: 1 – 31 Juli 2025.
Kisi-kisi Ujian Seleksi PPPK 2024 untuk Jabatan Tehnisis BKN
Untuk calon yang mendaftar sebagai Tenaga Teknis dalam lingkup Badan Kepegawaian Negara (BKN), informasi mengenai jadwal ujian serta rincian pertanyaan sudah disampaikan lewat Pengumuman Nomor: 03/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IV/2025.
Berikut adalah detil kerangka acuan materi yang bakal dievaluasi pada proses penilaian kompetensi PPPK untuk Tenaga Teknis BKN tahun 2024:
1. Kompetensi Teknis
Isi materi ini bertujuan untuk menilai pemahaman, kemampuan, serta perilaku yang berkaitan erat dengan posisi yang diincar. Sebagai contoh:
a. Operator Layanan Operasional
- Mengambil serta mengecek fasilitas dan peralatan bersama dengan dokumen-dokumennya berdasarkan pada tata cara yang telah ditetapkan.
- Melacak peralatan dan fasilitas dalam buku atau register khusus guna menjaga ketertiban Administrasi serta mempermudah proses pencarian.
- Menyebarkan peralatan dan fasilitas kepada satuan yang bersangkutan
- Melakukan pencatatan fasilitas dan infrastruktur berdasarkan aturan yang berlaku
- Menyusun pemakaian fasilitas berdasarkan keperluan yang ada
- Memeriksa fasilitas, infrastruktur, serta suasana di sekitar kantor
- Memelihara sarana dan prasarana
- Menyediakan fasilitas untuk pengajuan dan pinjam peralatan berdasarkan aturan yang berlaku
b. Penata Layanan Operasional
- Menjalankan tinjauan permulaan mengenai masalah layanan operasional tersebut
- Menyusun rencana layanan operasional
- Mempersiapkan perlengkapan dan alat untuk penyediaan jasa
- Menerapkan prosedur operasional berdasarkan temuan analisis
- Mengevaluasi pelaksanaan layanan operasional
c. Pengadministrasi Perkantoran
- Mengaturnya dokumen berdasarkan pedoman guna kelancaran tata usaha.
- Menyortir dokumen berdasarkan kategorinya
- Menyusun dokumen berdasarkan kategorinya
- Menyebarkan dokumen berdasarkan kategorinya
- Mengatur dan merawat berkas sesuai aturan yang ditetapkan
- Menangani pinjam-meminjam berkas sesuai aturan yang berlaku
d. Pengelola Layanan Operasional
- Membuat rencana keperluan perlengkapan operasional
- Membuat jadwal untuk pemakaian perlengkapan dan fasilitas operasional
- Menjaga dan mengatur perlengkapan operasional berdasarkan petunjuk yang telah ditetapkan
- Mengoperasikan peralatan operasional
- Mengatur kembali perlengkapan operasional berdasarkan pedoman yang ditetapkan
2. Kompetensi Manajerial
Mengevaluasi komponen pengelolaan yang dimiliki calon pelamar, misalnya:
- Integritas
- Kerja sama
- Komunikasi
- Orientasi pada hasil
- Pelayanan publik
- Pengembangan diri
- Manajemen perubahan
- Pengambilan keputusan
3. Kompetensi Sosial Kultural
- Menunjukkan keahlian dalam bersosialisasi di lingkungan multikultural yang terdiri dari
- Kepekaan terhadap keberagaman
- Kemampuan berhubungan sosial
- Komitmen terhadap persatuan
- Empati
4. Wawancara
Wawancara ini dimaksudkan untuk mengukur aspek-aspek non-kognitif, misalnya integritas, dedikasi, moral, serta taat pada aturan.
Persyaratan Berkas yang Harus Disiapkan oleh Peserta
- Partisipan harus mengantongi serta menyiapkan dokumen dan peralatan sebagai berikut:
- Pensil dengan bahan dasar kayu (tidak termasuk pensil mekanik).
- Salah satu dokumen identitas resmi seperti, kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), surat keterangan penggantian KTP yang masih valid, serta buku keluarga (KK) asli atau telah dilegalisasi oleh petugas berhak.
- Kartu Peserta Ujian yang dihasilkan melalui situs web SSCASN.
- Persiapan barang-barang pribadi yang dibutuhkan misalnya peralatan untuk beribadah, obat-obatan sendiri, camilan/makanan minum sederhana, payung, cairan pencuci tangan, serta alat penunjang mobilitas apabila diperlukan.
Aturan yang Harus Dipatuhi oleh Peserta Merupakan Kewajiban
Berdasarkan Pengumuman No.: 800.1.2.2/1477 oleh Pemkot Yogyakarta terkait proses penyeleksian kompetensi kedua, ada beberapa petunjuk penting seputar aturan dalam penyelenggaraan ujian yang perlu diperhatikan dan diikuti, yaitu sebagai berikut:
Pakaian Peserta:
- Atasan putih polos berkerah.
- Pakaian bawah untuk celana atau rok panjang yang terbuat dari kain dengan warna hitam.
- Sepatu hitam tertutup.
- Jilbab hitam sederhana (untuk yang memakai jilbab).
- Dilarang menggunakan pakaian kaos, celana jeans, sepatu sandals, sabuk logam, serta pernak-pernik hiasan.
- Tidak membawa kendaraan roda empat ke lokasi karena keterbatasan parkir.
- Hasil tes/nilai skor akan diumumkan melalui saluran YouTube Kantor Regional I BKN Resmi.
- Para peserta disarankan untuk mengonsumsi makanan dan minuman terlebih dahulu sebelum pelaksanaan ujian karena aktivitas makannya tidak dibolehkan di zona ujian.
(*)
Ikuti berita terkini yang banyak dibicarakan di
Google News
,
Channel WA
, dan
Telegram