Istilah Penting Haji 2025 yang Harus Diketahui Calon Jemaah: Taraddudi, Murur, Tanazul, dan Safari Wukuf


berita kacanginka, Jakarta

– Kementerian Agama terus mengoptimalkan fasilitas untuk jemaah haji asal Indonesia selama menjalani tahap akhir ibadah di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).

Dalam Acara Bimbingan Teknis Untuk Petugas Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) Tahun 2025 Di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta pada Hari Jumat tanggal 18 April 2025, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Muchlis Muhammad Hanafi menjelaskan beberapa model layanan yang bakal digunakan untuk menjamin lancarnya proses ibadah serta ketenangan para jemaah.


1. Skema Taraddudi: Layanan Umum yang Terkoordinasi

Taraddud akan menjadi sistem utama untuk sebagian besar jemaah reguler.

Mereka akan menyelesaikan rangkaian ibadah dengan cara berwukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, kemudian bermalam di Muzdalifah, dan melanjutkannya dengan bermalam di Mina sampai tanggal 12 atau 13 Dzulhijjah.

“Rencana Taraddudi kami susun sebaik mungkin untuk memastikan semua jamaah bisa menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, serta sesuai dengan ketentuan syariat,” ungkap Muchlis.


2. Rencana Murmur: Bagi Orang Lanjut Usia dan Kelompok Berisiko Tinggi

Murur merupakan skema pergerakan khusus bagi jemaah lansia, risiko tinggi (risti), dan difabel yang memungkinkan mereka tidak turun dari bus saat melewati Muzdalifah.

“Protokol ini merupakan jawaban bagi jamaah yang secara fisik tak memungkinkan mereka untuk tinggal semalaman di Muzdalifah. Mereka masih dapat menunaikan rukun tersebut, meskipun dengan aturan tertentu agar keamanan dan kesejahteraannya terjaga,” ungkap Muchlis.

Target peserta Murur menjangkau 25 persen dari jumlah seluruh jemaah di Indonesia.


3. Safari Wukuf Independen: Pelayanan Terlarang, Sungguh Saringan Ketat

Kira-kira 350 jamaah yang lanjut usia atau sakit akan diberi fasilitas melalui program Safari Wukuf Mandiri.

Mereka akan diantarkan ke Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah menggunakan transportasi khusus, disertai oleh pendamping ibadah serta tenaga medis.

” Ini menunjukkan perhatian pemerintah kepada jemaah yang memiliki keterbatasan fisik. Meskipun hanya untuk waktu yang sebentar, mereka masih dapat melakukan wukuf dengan adanya pengawalan ketat oleh para petugas,” katanya.


4. Tanazul: Menyisihkan Ketumpatan Kemah Mina

Tanazul atau pengembalian lebih dini dari Mina merupakan metode yang dirancang untuk memperkecil kerumunan tenda jemaah dengan cara sistematis dan berstruktur. Pada tahun ini, program tersebut menargetkan 95 rombongan dengan jumlah keseluruhan mencapai 37.497 jamaah.

“Bukan sekadar masalah prosedur repatriasi, Tanazul merupakan elemen penting dalam strategi layanan jemaah yang mengakomodir faktor-faktor seperti kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan para peziarah, terlebih bagi mereka yang berisiko,” tegas Muchlis.

Proses tanazul diterapkan wajib dan mengacu pada kelompok, bekerjasama dengan delapan perusahaan jasa.

Jemaah dapat berpindah secara langsung dari Jamarat menuju hotel, atau singgah di tenda Mina terlebih dahulu untuk berehat sebelum pulang.

Dengan merancang rencana yang baik dan fokus pada kenyamanan serta keamanan para jemaah, Kementerian Agama yakin bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 akan berjalan dengan Lancar, tertib, dan sesuai dengan hakiki manusia.


Laporan: Wartawan Berita Kacanginka Mansur Amirullah dari Asrama Haji Pondok Gede Jakarta