Info Penting: Jadwal Pencairan PIP 2025 dan Langkah Mudah untuk Mendaftar Secara Online di cekpip.kemdikbud.go.id 2025


berita kacanginka

– Lihat informasi tentang pencairan PIP 2025 yang akan datang.

Berikut langkah-langkah pendaftaran untuk Program Indonesia Pintar (PIP) secara online pada tahun 2025 melalui situs web cekpip.kemdikbud.go.id 2025.

Temukan informasi tentang penerima PIP melalui situs pip.kemendikdasme dan bagaimana mengecek status PIP untuk siswa SD yang belum mendapatkan dana dengan mengunjungi laman kemdikbud.go.id.

Berikut cara cek PIP lewat HP 2025 di pip.kemdikbud.go.id 2025 atau PIP kemendikdasmen go id

Periksa langkah-langkah untuk mendaftarkan diri ke dalam program bantuan PIP 2025 bagi pelajar SD hingga SMP.

Diketahui, dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 mulai dicairkan Kamis 10 April 2025.

Informasi mengenai jadwal cairnya dana PIP untuk tahun 2025 dikirim melalui akun resmi Sobat PIP.

Halo Sahabat PIP! Berita bagus bagi mereka yang berada di kelas terakhir. Pencairan PIP tahun 2025 untuk pelajar kelas enam SD, kelas sembilan SMP, dan kelas dua belas SMA/SMK sudah disiapkan. Dana bantuan PIP bisa diambil mulai tanggal sepuluh April dua ribu dua puluh lima,” demikian tertulis dalam unggahan akun Instagram @sahabatpip, Jum’at, (4/4/2025).

Berdasarkan informasi yang tersedia, total peserta program PIP untuk kelas akhir tahun 2025 adalah 938.160 orang siswa di tingkat SD dan 911.625 siswa di jenjang SMP.

Siswa SMA berjumlah 399.260 orang, sementara itu siswa SMK mencapai 442.698 orang.

Siswa dari jenjang SD/SDLB atau Paket A menerima bantuan sebesar Rp 450.000 setiap tahunnya.

Sedangkan khusus siswa baru dan siswa akhir Rp 225.000.

Siswa SMP/SMPLB/ Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun.

Bagi siswa baru dan kelas akhir diberikan sebesar Rp 375.000.

Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C menerima dana sebesar Rp 1.800.000 setiap tahunnya.

Selanjutnya untuk siswa baru dan siswa kelas terakhir biayanya adalah Rp 900.000.

Setelah orang tua dan pelajar mengetahui tentang jadwal pencairan dana PIP 2025, mereka dapat segera memeriksa daftar penerima manfaat lewat situs web atau perangkat seluler.

Ini caranya seperti dilansir
Kompas.com
:


  • Via website

1. Kunjungi laman resmi
https://pip.dikdasmen.go.id/

2. Masukkan NISN Anda beserta NIK di kotak pencarian “Penerima PIP”.

3. Masukkan hasil perhitungan keamanan yang terlihat.

4. Tekan tombol “Temukan Penerima PIP” guna mengidentifikasi mereka yang menerima PIP.

5. Data siswa yang memenuhi syarat akan ditampilkan.


  • Via Ponsel/HP

Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti untuk memeriksa PIP 2025 lewat telepon seluler Anda:

1. Jalankan aplikasi browser pada ponsel pintar Anda

2. Kunjungi laman resmi Program Indonesia Pintar (PIP) melalui pip.kemdikbud.go.id

3. Sesudah dibuka, temukan kotak “Cari Penerima PIP”.

4. Masukkan NISN Anda serta NIK di kotak yang telah disediakan.

5. Pastikan untuk memasukkan kode captcha (umumnya merupakan penambahan dasar) ke dalam kotak yang disediakan.

6. Klik pada “Verifikasi Penerima PIP”

7. Kemudian, daftar hasil pencarian data akan tampil.

Apabila Anda sudah didaftarkan menjadi peserta program PIP pada tahun 2024, mohon untuk menginformasikan hal tersebut kepada pihak sekolah agar mereka dapat membuatkan surat pengesahan tentang status penerimaan PIP. Untuk mengetahui prosedur pencairan dana PIP di tahun 2025, bisa langsung ditanyakan juga ke pihak yang berwenang di sekolah.

Pembayaran dilakukan oleh kasir dengan menggunakan buku tabungan serta kartu debit, atau dapat pula lewat perangkat ATM.

Untuk siswa SD dan SMP, harus di dampingi oleh orang tua atau wali mereka sendiri.

Berikut proses pencairan bantuan PIP yang harus dilalui siswa dan orangtua:

– Menggendong buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).

– Sediakan kartu identitas murid ataupun orang tua/walinya.

– Sediakan kartu debit instan untuk akun SimPel.

– Patuhi petunjuk yang telah disusun oleh bank pemberi kredit.

Perlu diingat, dana PIP tidak boleh dipotong oleh pihak mana pun.

Segera laporkan jika ditemukan pemotongan atau penyalahgunaan.

Utilize dana PIP mengikuti aturan yang telah ditetapkan, yakni guna mendukung kebutuhan pendidikan.

Uang tersebut bisa dipakai untuk membeli buku, seragam, perlengkapan menulis, tiket perjalanan ke sekolah, ransel, sepatu, dan juga beban Biaya tambahan lainnya yang mendukung proses pembelajaran.

Gunakan dana PIP secara tepat sasaran untuk memfasilitasi kemulusan proses belajar mengajar Anda.


Via Sipintar

Orang tua serta siswa bisa memeriksa apabila nama mereka tercatat sebagai penerima PIP 2025 lewat aplikasi SIPINTAR di situs web pip.kemdikbud.go.id.

SIPINTAR bisa digunakan secara daring melalui ponsel, tablet, ataupun perangkat lainnya.

Mereka cukup masuk ke situs web pip.kemdikbud.go.id dengan memakai NISN dan NIK dari masing-masing siswa untuk proses log-in.

Perhatikan langkah-langkah untuk memeriksa siswa yang menerima PIP pada tahun 2025 dan akan diberikan mulai tanggal 10 April 2025 melalui aplikasi SIPINTAR.

  1. Kunjungi laman SIPINTAR dengan alamat
    https://pip.dikdasmen.go.id/home_v1
    atau klik link berikut
  2. Scroll ke bawah untuk menemukan kotak “Cari Penerima PIP”
  3. Masukkan NISN serta NIK dari murid tersebut.
  4. Sisipkan jumlah hasil perhitungan yang terlihat di layar guna mengonfirmasi identitas Anda.
  5. Klik ‘Cek Penerima PIP’.
  6. Laman tersebut akan menampilkan detail tentang apakah data yang diinputkan berhak menerima manfaat PIP atau tidak.


Proses Pendaftaran Calon Penerima Bantuan Dana PIP bagi Murid Sekolah Dasar hingga Menengah Pertama

Program Indonesia Pintar (PIP) dapat menjadi solusi bagi pelajar kurang mampu agar tetap bisa lanjut belajar serta mengcover biaya hidup saat di sekolah.

Berdasarkan situs web resmi mereka, program PIP dibuat guna menyokong siswa pra-sekolah dan murid-murid sekolah dasar yang berasal dari rumah tangga tidak mampu atau rawan kemiskinan agar dapat mengakses pelayanan pendidikan hingga selesai tingkat menengah atas.

Apapun jalannya, baik itu lewat sistem formal mulai dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan, ataupun jalur non-formal seperti Paket A hingga Paket C serta pendidikan khusus.

“Dalam rangka program tersebut, pihak pemerintahan bertujuan untuk menghindari potensi pemutusan pendidikan oleh para pelajar, serta berkeinginan memulangkan murid-murid yang telah meninggalkan sekolah guna melanjutkan proses belajarnya,” sebagaimana tertera pada situs web resmi mereka, Jum’at (4/4/2025).

Di samping itu, harapan terhadap PIP adalah untuk mengurangi beban biaya pendidikan pribadi para siswa, termasuk biaya langsung dan tak langsung.

Bagaimana siswa yang kurang mampu dan berisiko miskin dapat memperoleh manfaat dari Program Indonesia Pintar (PIP)?

Untuk mendapatkan bantuan PIP, anak atau pelajar perlu memenuhi kriteria tertentu sebagaimana dirujuk dari sumber tersebut. Berikut adalah ketentuannya:
Kompas.com
:

1. Siswa adalah pemilik Kartu Indonesia Pintar yang diperoleh melalui proses pencocokan data antara Dapodik dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

2. Murid-murid yang datang dari latar belakang keluarga tidak mampu atau berisiko mengalami kemiskinan, dengan beberapa faktor penentu spesifik antara lain adalah:

– Siswa dengan status yatim dan/atau piatu, meliputi mereka yang tinggal di panti sosial atau panti asuhan

– Murid-murid yang baru mendaftar ulang ke sekolah setelah cuti karena putus sekolah dan siswa-siswa yang terpengaruh oleh bencana alam.

– Siswa korban musibah di daerah konflik.

– Siswa berkebutuhan khusus

– Siswa yang orangtua/ walinya sedang berstatus sebagai narapidana

– Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana

Jika telah memenuhi kriteria yang diperlukan, Anda dapat segera mendaftar dengan mengikuti petunjuk di bawah ini:


Cara daftar PIP

1. Menyiapkan dokumen, termasuk Kartu Keluarga (KK), Akte Lahir, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), nilai rapor, serta surat konfirmasi penerimaan Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah.

2. Peserta didik mendaftarkan diri ke institusi pembelajaran yang paling dekat.

3. Kemudian, institusi pendidikan tersebut akan merekam informasi tentang para pelajar yang berhak menerima bantuan.

4. Sekolah akan menginputkan siswa yang berhak menjadi pengguna baru ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Setelah terdaftar, anak atau pelajar dapat memeriksa apakah mereka termasuk penerima PIP serta mendapatkan informasi tambahan di laman resmi pip.kemdikbud.go.id.

Demikian informasi terkait bantuan PIP 2025 via cek pip kemdikbud go id 2025 terbaru. Semoga bermanfaat!

(*)

Ikuti berita populer lainnya di
Google News
,
Channel WA
, dan
Telegram