berita kacanginka
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk memeriksa tautan real count suara PSI Pilkada Empat Lawang yang diresmikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam pernyataan pers dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), disebutkan ada 8 wilayah yang telah bersiap untuk mengadakan pemungutan suara ulang (PSU). Salah satu di antaranya adalah Kabupaten Empat Lawang.
Surat edaran itu menyatakan bahwa pemilihan suara ulang (PSU) akan berlangsung pada hari ini, Sabtu (19/4/2025).
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Empat Lawang telah dilaksanakan secara bersama-sama pada tahun 2024 yang lalu. Namun, dikarenakan adanya masalah dalam penghitungan suara, pemungutan suara ulangan dilangsungkan pada hari ini.
Untuk pemilihan umum kepala daerah di Empat Lawang, akan dipertandingkan oleh dua pasangan kandidat yaitu Budi Antoni-Henny serta Joncik Muhammad-Arifa’i.
Pesta Suara Umum (PSU) di Empat Lawang akan digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPU telah menyiapkan situs web bagi publik untuk mengakses real count atau perhitungan suara resmi dari pemilihan umum di Empat Lawang saat ini.
Proses real count adalah tindakan penampungan data oleh tenaga kerja dengan cara mengawasi secara langsung kegiatan pemilihan dan pencacahan suara di setiap tempat pemungutan suara yang terdapat.
Metode real count dipakai untuk mengukur integritas seluruh rangkaian acara pemilihan umum, menyatakan ulang temuan formal dari pemungutan suara, mendapatkan data perolehan suara yang tepat dari setiap Tempat PemUNGUTan Suara di semua wilayah, serta menjauhkan penipuan pada saat pemilu.
Anda bisa mengecek real count atau perhitungan cepat suara serta rangkuman PSU Pilkada untuk memilih calon Bupati-Wakil Bupati Empat Lawang dengan mengunjungi link ini:
https://pilkada2024.kpu.go.id/.
Tautan untuk Penghitungan Suara yang Sah dari Pemilihan Kepala Daerah di Empat Lawang (U) ada di bawah ini:
https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/sumatera-selatan/empat-lawang-(u)
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk memeriksa hasil real count PSU Pilkada lewat website resmi KPU.
Cara Memeriksa Perhitungan Suara Resmi di Laman KPU
1. Lakukan kunjungan ke website utama dari KPU
Luncurkan browser Anda lalu kunjungi website tersebut.
https://pilkada2024.kpu.go.id
atau
https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/sumatera-selatan/empat-lawang-(u)
Pastikan terdapat koneksi internet yang handal pada perangkat Anda.
2. Pilih jenis pemilihan
Setelah mengakses laman tersebut, tentukan tipe pemilu yang hendak Anda awasi. Pada kasus ini, Anda dapat menentukan ‘Bupati/Walikota’ di dalam kotak yang tersedia.
3. Pilih wilayah
Gunakan opsi pencarian untuk menentukan provinsi, kabupaten/kota, atau kecamatan berdasarkan tempat Anda. Misalnya, pilihlah Propinsi Sumatra Selatan, kemudian lanjutkan dengan memilah Kabupaten Empat Lawang (U) di kotak yang tersedia.
4. Periksa data Real Count
Data hitung cepat akan disajikan dalam format angka suara yang diterima, termasuk persentase serta diagramnya. Data tersebut berasal secara langsung dari hasil pencacahan di TPS yang sudah dikonfirmasi oleh KPU.
5. Periksa perkembangan dengan teratur
Website ini diperbaharui secara langsung mengikuti data terbaru yang masuk. Anda bisa mengecek perkembangannya kapan saja sampai pengumuman hasil final.
*)Disclaimer KPU:
- Penghitungan suara hanya dapat ditampilkan setelah seluruh rangkaian kerja PSU di masing-masing TPS selesai dilakukan.
- Hasil Publikasi Form Model C/D bertujuan untuk mengakomodir perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sehingga dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi dengan lebih mudah.
- Proses pencacahan suara dijalankan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sedangkan rangkuman dari hasil pencocohan serta penentuan akhir hasil pemilihan umum disusun melalui tahap demi tahap pada pertemuan publik yang digelar Panitia Pengawas Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.
**
Artikel lainnya di
google news.
Ikuti dan bergabung disaluran
WhatsApp Tribunsumsel.