MEDAN, berita kacanginka
– Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, menonaktifkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM), Mulyadi Simatupang, sejak Kamis (17/4/2025).
Pembatalan disebabkan oleh dugaan penyalahgunakan wewenang serta pencemaran nama baik Bobby Nasution yang dilakukan Mulyadi Simatupang.
Kepala Inspektorat Sumut, Sulaiman Harahap, menyatakan bahwa investigasi tentang kemungkinan penggelapan kekuasaan oleh Mulyadi Simatupang sedang berjalan.
“Dugaan pelanggaran tersebut tetap menjadi bagian dari bahan penyelidikan,” ujar Sulaiman seperti dilansir media.
Kompas.com
, Sabtu (19/4/2025).
Sementara untuk dugaan pencemaran nama baik terhadap Gubernur Bobby Nasution, Sulaiman belum mau mengungkapkan. Meskipun menurutnya, pencemaran nama baik yang dilakukan Mulyadi Simatupang bisa masuk ranah pidana.
“Secara sebenarnya, kasus ini telah mencapai tahap yang dapat dikenakan sanksi pidana. Namun berkat pertimbangan bijak dari Bpk. Gubernur, beliau memilih untuk menangani hal tersebut secara internal tanpa harus mengikutinya dalam proses hukum,” jelas Sulaiman.
Mulyadi Simatupang merupakan pejabat keenam di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah diberhentikan sementara oleh Bobby Nasution dalam rentan waktu satu minggu belakangan ini.
Sebaliknya, Mulyadi belum memberikan respons setelah mencoba dihubungi lewat telpon serta pesan WhatsApp guna memverifikasi informasi tentang pemberhentian dirinya yang dilakukan Bobby Nasution.
Sebelumnya, keempat pegawai negeri lainnya selain Mulyadi Simatupang yang ditarik dari tugas meliputi Kepala Biro Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Sumut, Juliadi Harahap; Kepala Biro Otodaerah Sekretariat Daerah Sumut, Harianto Butar-butar; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Ilyas Sitorus; serta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut, Abdul Haris Lubis.