berita kacanginka
, SOLO – Saran mengenai pembentukan daerah baru di mana
Solo Raya
akan keluar dari Jawa Tengah muncul kembali.
Apabila direalisasikan, daerah yang bakal masuk ke dalamProvinsi Daerah Istimewa Surakarta ialah area yang kini dikenal sebagaiSolo Raya.
Daerah yang dimaksud mencakup KotaSolo, KabupatenBoyolali, KabupatenKlaten, KabupatenSragen, KabupatenSukoharjo, serta KabupatenWonogiri.
Berita ini sebetulnya telah muncul ke permukaan sejak Ganjar Pranowo masih menempati posisi sebagai Gubernur Jateng.
Pada saat tersebut, Ganjar menyebutkan bahwa ide tentang pembentukan provinsi baru kurang tepat dan tak memiliki urgensi.
“Meskipun melihat Desain Besar Penataan Daerah, masalah pembentukan Solo Raya sebagai provinsi baru tidak sesuai kriteria,” ucap Ganjar ketika melakukan tugas dinas di Kota Surakarta pada tahun 2019 silam.
Ganjar menyatakan hal itu setelah mendengar ide pembentukan Provinsi Solo Raya dari Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
Perbarui informasi tentang Provinsi Daerah Istimewa Surakarta di tahun 2025
Menurut laporan Antaranews pada hari Sabtu, tanggal 19 April 2025, pihak berwenang diProvinsi Jawa Tengah telah menyampaikan pandangan mereka tentang gagasan pembentukan daerah baru yang semakin sering dibahas akhir-akhir ini karena peningkatan padatnya populasi di area tersebut.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko, di Semarang, pada hari Rabu, mengatakan bahwa pemerintah provinsi Jawa Tengah sampai sekarang belum memilikirencana atau kebutuhan mendesak untuk membicarakan pembentukan daerah baru.
Ia mengatakan bahwa mereka tidak mempertimbangkan untuk menambah provinsi, dan tidak berfokus pada hal semacam itu.
Menurutnya, pembahasan tentang pemecahan Provinsi Jawa Tengah sebaiknya dianggap sebagai studi akademis saja.
Lagi pula, katanya, pemerintahan nasional juga belum mengeluarkan izin untuk mendiskusikan soal partisi dan perluasan daerah di Jawa Tengah.
“tidak memiliki prioritas saat ini. maksudku, tidak ada urgensi mengenai hal tersebut yang tengah Kami pertimbangkan. selain itu, tak terdapat instruksi nasional untuk mengeksplorasi topik tersebut (pelebaran wilayah, red). jika para ahli ingin menjadikan ini sebagai bahan penelitian ilmiah, maka kami menghargai dan mendukung usaha mereka.” katanya.
Menurutnya saat ini, Pemprov Jateng masih berfokus pada usaha pembangunan yang seimbang di semua kabupaten/kota dan tidak menetapkan pemekaran sebagai prioritas utama untuk mencapai kesejajaran wilayah.