berita kacanginka, JAKARTA –
Perwakilan kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengungkapkan bahwa mereka telah melapor kepada Bareskrim Polri terhadap Lisa Mariana. Hal ini disebabkan dugaan kerusakan reputasi klinik miliknya.
Muslim Jaya Butarbutar mengatakan bahwa laporannya sudah diserahkan ke polisi dan dicatat dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
“Pak RK (Ridwan Kamil) tepat dalam mengajukan laporannya kepada Bareskrim Mabes Polri terkait adanya indikasi pelanggaran Pasal 51 bersamaan dengan Pasal 35, Pasal 48 bersamaan dengan Pasal 32, serta Pasal 45 bersamaan dengan Pasal 27A dari Undang-Undang ITE Nomor 1 Tahun 2024 oleh pihak yang tidak sah dan sengaja menyebar informasi tanpa dasar hukum,” ungkap Muslim Jaya pada hari Jumat, tanggal 18 April 2025.
Muslim Jaya menyatakan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah mengajukan laporan polisi terhadap Lisa karena dugaan penyebaran informasi palsu tentang keberadaan seorang anak di antara keduanya.
“Terkait dengan klien kami memiliki seorang anak bersama Lisa, hal ini mencemarkan nama baik klien kami,” ujar Muslim Jaya.
Berdasarkan gambar dari fotokopi surat penerimaan yang diterima oleh Kompas.com, Ridwan Kamil secara personal mengunjungi Bareskrim Polri pada hari Jumat tanggal 11 April 2025 guna melaporkan insiden tersebut.
“Pak RK datang langsung ke Bareskrim. Hal itu mengindikasikan bahwa Pak RK serius menangani kasus ini melalui proses hukum,” jelas Muslim kembali.
Diketahui bahwa Ridwan Kamil sempat memiliki hubungan dekat dengan seorang selebriti Instagram bernama Lisa Marliana.
Lisa menyatakan bahwa dia memiliki ikatan khusus dengan Ridwan Kamil di tahun 2021 serta telah melahirkan seorang anak. Kemudian, Lisa membuka kehidupan privatnya itu kepada publik dan menuntut tanggung jawab dari Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil sudah menyangkal tudingan dari Lisa.
Artikel ini sudah dipublikasi di Kompas.com dengan judul
Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
Terus ikuti berita-berita menarik ini.
di Google News