berita kacanginka, JAKARTA –
Ridwan Kamil secara resmi telah menglaporkkan selebriti Instagram Lisa Mariana kepada Bareskrim Polri terkait tuduhan penyebaran pencemaran nama baik dan fitnah via platform digital atau transgresi Undang-Undang Informasi Teknologi Elektronik (UU ITE).
Ridwan Kamil mengadukan Lisa Mariana untuk mempertahankan reputasinya yang dianggap telah rusak akibat tuduhan selingkuh dan diklaim memiliki anak dengan wanita tersebut.
“Surat laporannya bertujuan melindungi secara hukum integritas diri dan martabat Kliennya Bapak Ridwan Kamil, sekaligus usaha menjamin bahwa seluruh prosedurnya dilakukan dengan cara yang profesional, jujur, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada,” ungkap Heribertus Hartojo sebagai pengacara Ridwan Kamil saat konferensi pers di area Kemang, Jakarta Selatan pada hari Jumat (18/4/2025).
“Hari ini pun saya ingin menegaskan bahwa tak terdapat hubungan sekecil apa pun antara Bapak Ridwan Kamil dan orang tersebut, baik secara pribadi maupun profesi. Semua jenis keterikatan seperti itu tidak ada dengan Lisa Mariana,” tegas Muslim Jaya Butarbutar, salah satu pengacara Ridwan Kamil pada kesempatan serupa.
Heribertus menyebut bahwa para penyelidik masih aktif dalam mengeksplorasi lebih jauh laporannya dari Ridwan Kamil. Dia merasa berterima kasih karena laporannya yang diberikan oleh Kang Emil sedang ditindaklanjuti dengan serius dan dijalankan prosedurnya.
“Masih ada penyelidikan yang berlangsung,” kata Heribertus.
Terkait dengan hasil tes DNA yang telah diungkapkan oleh mereka, Muslim Jaya Butarbutar menganggap bahwa ini merupakan bagian dari proses hukum dan tidak seharusnya menjadi bagian dari kesepakatan bersama.
Karena sesuai dengan pandangan Muslim, tes DNA tanpa mengikuti prosedur hukum yang sah tak akan bisa dijalankan oleh Ridwan Kamil.
“Bila ternyata pemeriksaan DNA diperlukan selama proses investigasi, tentu saja Pak RK (Ridwan Kamil) akan bersedia melaksanakannya,” jelas Muslim Jaya Butarbutar.
Heribertus menggarisbawahi bahwa klaim Lisa tentang memiliki anak dengan Ridwan Kamil sungguh tak logis. Sebab, tidak ada bukti mendukungnya.
“Beginilah masalahnya, Saudari LM mengatakan bahwa anak tersebut adalah milik Pak RK. Pertanyaannya adalah: adakah bukti resmi yang menunjukkan hal tersebut benar-benar anak dari Pak RK? Inilah inti permasalahan sebenarnya; meskipun demikian, antara Pak RK dan Saudari LM tidak memiliki ikatan hukum,” jelas Heribertus Hartojo.
“Meskipun bersama anak-anaknya, tidak ada dokumen hukum tertentu yang terkait dengan pak RK. Oleh karena itu, seperti disebutkan sebelumnya, secara mendasarRK siap mengikuti uji genetika selama sesuai dengan ketentuan hukum,” jelasnya.
Periksa berita tentang kacang dan lain-lain disini
Google News
Tetapikauikan informasi terbaru di kanal berita kacanginkadi melaluWhatsApp:.
https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09