JAKARTA, berita kacanginka–
Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata seharusnya menjadi bukti kerjasama sosial untuk mendukung warga yang membutuhkan bantuan.
Bagi Ira Mesra, sang pengelola dapur tersebut, program ini sekarang telah bertransformasi jadi sumber keributan dengan adanya dugaan penipuan mencapai Rp 1 Miliar.
Sebaliknya dari mendapatkan upah untuk usaha kerasnya dalam penyediaan ribuan porsi makanan setiap harinya, Ira malah dihadapkan pada tagihan sebesar Rp 420 juta yang berasal dari Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), entitas kerja sama proyek tersebut.
Terbaru ini, tim penasihat hukumannya mengklaim bahwa bukti semakin menunjukkan adanya seorang pelaku utama di dalam yayasan tersebut, yang diyakini mempunyai motif tidak baik.
Menghadapi keraguan hukum dan perdebatan yang rumit, Ira tetap memilih untuk meneruskan aktivitas kulinernya menggunakan uangnya sendiri sambil menunggu keputusan tentang pembayarannya serta perkembangan proses hukum yang sedang dijalani.
Berikut adalah beberapa informasi penting yang muncul dalam kasus tersebut.
1. Ira ditebus dengan jumlah sebesar Rp 400 juta setelah melaporkan yayasan tersebut.
Dewan kuasa hukum milik Ira, yakni Danna Harly, mengungkapkan bahwa faktur dari Yayasan MBN timbul sesudah mereka mendokumentasikan adanya indikasi penyalahgunaan dana operasional dapur MBG di Kalibata kepada Kepolisian Resor Metropolitan Jaksel.
Laporan tersebut menggarisbawahi tuduhan penyalahgunaan dana sekitar Rp 1 miliar, tetapi tanggapan yang datang dari lembaga malahan menyebabkan pihak penyelamat merasa kaget.
“Oleh karena itu kemarin terjadi komunikasi antara saya dan pihak yayasan, yang ironisnya mereka malah meminta pembayaran dari Ibu Ira senilai Rp 400 juta,” ungkap Danna saat berada di Mapolres MetropolitanJakarta Selatan pada hari Jumat, tanggal 18 April 2025.
Dari jumlah total itu, kira-kira Rp 200 juta dianggap berasal dari pembelian ompreng atau kotak makanan yang malahan dibeli sendiri oleh Ira dengan harga per unitnya adalah Rp 12.000.
Uniknya, pengeluaran pribadi tersebut dicantumkan sebagai kewajiban kepada MBG.
“Sudah menggunakan uang pribadi Bu Ira, tetapi malah dimasukkan ke dalam sistem MBG. Jadi, dua hal yang berbeda digabungkan,” ungkap Danna.
2. Malah dianggap tidak membayar cukup, padahal tidak pernah mendapat subsidi.
Ira menyebutkan bahwa sepanjang acara MBG berjalan, semua aspek operasional dapur seperti bahan makanan, biaya penyewaan lokasi, tagihan listrik, kendaraan, dan upah untuk para chef sepenuhnya dibayar dari kocek pribadinya.
Tidak ada sepeser pun bantuan operasional yang diterima dari yayasan.
Anehnya, yayasan tersebut pernah mengklaim bahwa Ira belum membayar kurang lebih Rp 45 juta karena adanya tuduhan kesalahan dalam transaksi.
invoice
pengadaan bahan yang belum diakui pertanggung jawaban nya.
Pengakuan tersebut diyakininya tanpa dasar sebab hingga kini lembaga amal belum pernah mengucurkandana untuk biaya operasional dapur MBG Kalibata.
Saat Ibu Ira berencana mengklaim haknya dari pihak yayasan, organisasi tersebut justru menyatakan bahwa Ibu Ira kurang membayar senilai Rp 45.314.249 karena alasan ada biaya tambahan.
invoice-invoice
ketika berada di lapangan yang telah dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan,” jelas Danna.
3. Tarif setiap hidangan dikurangi
Ira menghadapi serangkaian tes medis yang berlangsung sembilan jam setelah ia melaporkan kasus dugaan penipuan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Kamis (10/4/2025).
Salah satu fokus utama tim penyelidik selama pemeriksaan adalah mengenai penyesuaian jumlah bantuan per porsi yang berubah dariRp 15.000 menjadi Rp 13.000.
Ubahannya yang terjadi tanpa pemberitahuan tersebut tak pernah diberikan klarifikasi resmi dan dicurigai jadi lubang untuk pelanggaran aturan.
“Yang paling di-
highlight
Itu berbicara tentang perbedaan antara kesepakatan dan realisasinya di lapangan. Seolah-leh telah saya jelaskan sebelumnya, dalam perjanjiannya disebutkan harga Rp 15.000, tetapi setelah beberapa waktu menjadi Rp 13.000,” ujar Danna.
Bukan hanya itu saja, organisasi tersebut juga pernah berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban kepada Ira dengan cara menerbitkan bilyet giro.
Sayangnya, sampai dengan hari Jumat malam, surat berharga itu belum juga diterima.
“Kami meminta pengiriman ke Polres Jaksel, namun hingga kini belum ada balasan,” ujar Danna.
Walaupun berada di bawah tekanan, Ira menyatakan bahwa akan terus meneruskan perkara hukumnya.