berita kacanginka
– Langkah tegas diambil oleh Ridwan Kamil bersama tim penasehat hukumnya. Gubernur mantan Jabar ini menentang semua somasi yang diajukan Lisa Mariana lewat para pengacaranya. Melalui posisi ini, Ridwan Kamil mengklaim bahwa ia tak pernah mempunyai ikatan apa pun dengan Lisa Mariana.
Heribertus S. Hartono, anggota dari kelompok pembela hukum Ridwan Kamil, mengungkapkan penolakan terhadap semua tuduhan yang ada di dalam surat somasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa klien-nya sama sekali tidak memiliki ikatan hukum apapun dengan Lisa Mariana. Oleh karena itu, somasi yang diajukan oleh mantan model majalah dewasa itu tak bisa dipertimbangkan.
“Jumat lalu, di bulan Maret, klien kami yaitu Pak Ridwan Kamil diberikan surat somasi oleh tim hukum LM. Dalam tanggapan kami terhadap somasi itu, yang kedua, kami menyatakan bahwa klien kami menentang semua tuduhan dalam dokumen tersebut karena tak pernah ada ikatan hukum antara beliau dan pihak LM seperti yang dipertegas,” jelasnya tambahan dia.
Pada kesempatan serupa, Muslim Jaya Butar Butar selaku pembimbing hukum Ridwan Kamil mengklaim bahwa somasi itu telah ditanggapi. Menurutnya, sikap Ridwan Kamil sangat tegas dalam menyangkal semua pernyataan, tuduhan, serta klaim yang dilontarkan oleh Lisa Mariana—baik itu disebar lewat media sosial, pers cetak atau elektronik, ataupun surat somasi.
“Pak Ridwan Kamil telah menyangkal. Tidak terdapat hubungan sejauh mana pun. Baik hubungan pribadi maupun profesional, sama sekali tidak ada. Sebab tak adanya koneksi tersebut, tentunya hal ini jelas, oleh karena itu segala sesuatunya sudah diungkapkan melalui respons pada surat teguran yang kami berikan kepada mereka. Semua masalah sudah menjadi jernih,” ungkapnya dengan tegas.
Muslim secara tegas menyebutkan bahwa penolakan yang tercantum dalam surat sunah tersebut memperjelas ketiadaan ikatan apa pun antara Lisa Mariana dan kliennya. Ia juga dengan tegas menjelaskan bahwa tim hukumnya enggan berkomentar tentang rumor-rumor serta sejumlah informasi palsu yang dilontarkan Lisa Mariana ke hadapan publik.
Pada tanggal 11 April kemarin, Ridwan Kamil dengan sah mengajukan laporan terhadap Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Ia hadir bersama tim penasehat hukumannya. Menurut Ridwan Kamil, Lisa Mariana dituduh melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika atau UU ITE. Saat ini, mereka menyerah sepenuhnya pada prosedur penyelesaian hukum oleh polisi.