Tim Gakkumdu Geladak Malam PSU Kabupaten Serang, Geledah hingga Subuh Cari Pelaku Ott


Laporan Jurnalis Berita Kacanginka, Ade Feri Anggriawan


berita kacanginka, SERANG –

Komisi Pengawasan Pemilihan Umum (KPPS) Kabupaten Serang mengadakan penyelidikan atas beberapa individu diduga melibatkan diri dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang diamankan pada saat berlangsungnya pemutakhiran suara ulang (PSU) di daerah tersebut.

Pemeriksaan itu dilakukan di kantor Bawaslu Kabupaten Serang dan berjalan mulai Jumat (18/4/2025) malam sampai Sabtu (19/4/2025) pagi.

Menurut laporan dari kacanganika, tampaknya dugaan pelaku tersebut datang ke Kantor Bawaslu Kabupaten Serang bertahap dan bergilir-giliran.

Sampai pukul 03.00 WIB, total telah ada 9 tersangka diduga pelaku yang datang ke kantor Bawaslu Kabupaten Serang dan langsung masuk ke ruangan pemeriksaan di lantai dua serta tiga.

Dari 9 tersangka itu, ada dua perempuan berkerudung dan tujuh laki-laki dewasa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, mengakui ada pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku.

“Iya betul,” jawabnya singkat melalui pesan Whatsapp, saat ditanya perihal pemeriksaan terhadap sejumlah terduga pelaku.

Belum diketahui secara pasti peran masing-masing terduga pelaku yang diperiksa oleh Bawaslu Kabupaten Serang tersebut.

Ketika jurnalis dari kacanginkamencoba mencari konfirmasi tambahan tentang hasil pemeriksaan tersebut, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang belum dapat memberikan informasi karena proses pemeriksaan masih dalam tahap berlangsung.

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, tim gabungan Gakkumdu Provinsi Banten serta Kabupaten Serang telah mengamankan dua anggota tim sukses dari salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati di Serang.

Kedua individunya memiliki inisial ND (30) dan MH (31). Mereka diamankan di jalur Jalan Baru Bendung-Pamarayan, yang terletak di distrik Cikeusal, kabupaten Serang.

Kompol Endang Sugiarto selaku koordinator penyidik dari Gakkumdu menyebut bahwa kedua kelompok yang tergabung dalam tim sukses itu ditahan beserta dengan barang bukti yaitu dana senilai Rp9,5 juta serta catatan tentang calon korban penyerangan fajar.

Uang itu diyakini akan dibagikan kepada para pemilih berdasarkan daftar nama dengan setiap kandidat mendapatkan sebesar Rp 50 ribu,” ujar Endang lewat pesan instan, pada hari Jumat, tanggal 18 April 2025.

Menurut Endang, cara penjahat itu beroperasi adalah dengan meminta Kartu Keluarga (KK) dari para pemilih potensial agar dimasukkan ke dalam daftar pemilih resmi dan menawarkan imbalan sebesar Rp 50 ribu untuk setiap Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Prioritas utamanya adalah untuk mendukung salah satu pasangan calon dalam pemilihan suara ulang tersebut,” tegasnya.