7 Kebenaran di Balik Lokasi TKP Abu Bakar Ali Yogyakarta: Akan Ditransformasi Jadi Taman Hijau


berita kacanginka

Pemda DI Yogyakarta lewat DLHK DIY sedang mengatur perubahan untuk area penting di bagian tengah kota.

Area sebelumnya dari Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA), yang biasanya digunakan sebagai tempat penampungan kendaraan pengunjung,akan diubah menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Berikut adalah 7 informasinya, serta pilihan tempat parkir menuju Malioboro.


1. Kepentingan Lokasi pada Poros Filosofi

Area bekas Tempat Kejadian Piknik ABA yang memiliki luas kira-kira 7.000 meterpersegi direncanakan diubah menjadi Taman Terbuka Hijau.

Area ini terletak pada Jalur Sumbu Filosofi Yogyakarta, yang sudah ditunjuk sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO.

Perubahan ini membantu melestarikan area tersebut.


2. Rencana Ini Dimulai Pada Tahun 2024

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY sudah mengawali pembuatan perencanaan pokok di tahun 2024. Ini merupakan tahap pertama untuk merombak area Taman Kelas I Abu Bakar Ali jadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).


3. Diungkapkan Setelah Kontrak Selesai Pada 28 April 2025

Kontrak manajemen TKP ABA yang tadinya diurus oleh CV ABA Yogyakarta bakal berahir pada tanggal 28 April 2025.

Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY, Wiyos Santoso mengungkapkan bahwa periode perpanjangan kontrak tersebut merupakan waktu transitif guna menuntaskan pembenahan bersama antara Pemerintah Daerah DIY dengan Pemerintah Kota Yogyakarta.

“Kontrak penyewaan manajemen asetnya diperbaharui hingga 28 April 2025,” demikian kata Wiyos pada hari Selasa (15/4/2025).

Setelah tanggal yang ditentukan, wilayah tersebut akan dibebaskan dari penduduk dan struktur bangunan knock down akan diangkut ke area parkiran Ketandan.


4. Diungkap karena Tidak Cocok dengan Arah Pembangunan Wilayah Sumbu Filosofi

Alasannya terpenting untuk membongkar bangunan tersebut adalah posisinya yang tepat di zona Sumbu Filosofi Yogyakarta, daerah ini sudah dinyatakan oleh UNESCO menjadi Bagian dari Warisan Kebudayaan Dunia.

Area ini direncanakan sebagai zona beremisi rendah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengatakan bahwa ide tersebut telah dirancang sejak tahap penyerahan manajemen aset dari Pemerintah Kota ke Pemda DIY pada pertengahan tahun 2021 atau 2022.

“Sebetulnya hal tersebut telah kita persiapkan cukup lama, sejak saat kami take over. Dulunya itu adalah harta milik Keraton, yang setelah itu dipakai oleh Pemerintah Daerah untuk merencanakan wilayah tersebut,” jelas Made pada hari Senin (14/4/2025).

Dia menyebutkan bahwa area parkir di ujung utara Jalan Malioboro dulunya difungsikan sebagai tempat penyimpanan sepeda lalu berkembang berkat pengelolaan Pemerintah Daerah menjadi wilayah parkir bernama Abu Bakar Ali.

Namun, setelah berakhirnya periode pengelolaan, daerah tersebut kemudian ditangani langsung oleh Pemerintah Daerah DIY dan dioperasionalkan melalui Dinas Perhubungan. Menurut Made, dalam perencanaan manajemen wilayah ini, salah satunya bertujuan untuk menjadi zona emisi rendah.

Kehadiran area untuk mobil di daerah tersebut dipandang tak cocok dengan tujuan perkembangan wilayahnya.

“Maka jika terdapat tempat parkir di sana, hal itu dianggap tidak mendukung wujud zona beremisi rendah. Dalam pembicaraan tersebut, termasuk dalam manajemen rencananya, diputuskan bahwa area tersebut akan digunakan sebagai ruang terbuka hijau,” ujarnya.


5. Dijadikan Area Hijau Terbuka yang Serbaguna (RTH)

Area sebelumnya yang merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) ABA senilai 7.000 meter persegi akan dikembangkan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), bertujuan untuk kegunaan ekologis, sosial, budaya, serta pendidikan.

Menurut Kepala DLHK DIY, Kusno Wibowo, RTH tersebut kelak akan menjadi salah satu ciri khas Yogyakarta sebagai area untuk berinteraksi, tempat rekreasi yang bersifat inklusif serta menyenangkan bagi anak-anak.

Ruang Terbuka Hijau (RTH) akan dipecah menjadi tiga area:

  • Zona publik
  • Zona sosial
  • Zona alam

Dirancang untuk bisa menampung sebanyak 1.000 tamu dan memiliki area terasering antara 50-55%.


6. DED Mulai Tahun 2025, Konstruksi Mungkin Terjadi pada 2026

Pembuatan Rancangan Detil Teknik (RDT) akan dimulai antara bulan April hingga Mei tahun 2025 dan menggunakan dana dari Skema Perubahan Anggaran Dana Istimewa.

“Kita mulai dengan mengusulkan dan menyelesaikan DED-nya dalam tahun ini, tepatnya saat perubahan anggaran pertama kira-kira bulan April-Mei. Semoga dapat diselesaikan. Setelah DED rampung dibuat, barulah kita tinjau peluang untuk membangun secara fisik. Tidak tahu apakah bisa dimulai tahun ini atau mungkin baru terwujud pada tahun 2026,” ungkap Kusno.

Jelasnya anggaran belum bisa diatur sampai proses DED selesai.


7. Vegetasi Diatur Sebagai Rumah bagi Satwa Lokal dan Pohon-Pohon Filosofi

Ruang Terbuka Hijau ini tidak hanya indah secara visual, tetapi juga mengakomodasi kehadiran satwa lokal, khususnya burung-burung yang sebelumnya hidup di Sumbu Filosofi.

Macam-macam pohon yang bakal ditanam mencakup tanaman asli khas Yogyakarta serta jenis-jenis dengan nilai filosofi.

“Oh begitu, pasti. Rencananya akan diatur agar terdapat tanaman endemic khas Yogyakarta ataupun pohon-pohon yang mempunyai makna filsafati,” ujar Kusno.


8. Penjual dan Petugas Parkir akan Dipindahkan ke Batikan dan Ketandan

Para pedagang akan diarahkan ke area Batikan atau Babadan yang memiliki kapasitas untuk 168 kios, sesudah mendapatkan penilaian dari Dinas Perdagangan Kota.

Proses penyaringan dimulai pada tanggal 15 April 2025.

Petugas penarikan dana parkir akan dipindahkan ke berbagai lokasi termasuk Ketandan, Ngabean, Senopati, serta Terminal Giwangan.

Sri Sultan juga menggarisbawahi kebutuhan perlindungan bagi para petugas parkir yang terpengaruh oleh pemugaran tersebut.

“Yang terpenting adalah mereka tidak ditinggalkan begitu saja. Benar?” katanya.

Sementara itu, Mandala Krida juga difungsikan menjadi lokasi alternatif bagi para penjaga parkir yang akan dipindahkan.


9. Pilihan Tempat Parkir untuk Wisata: Ketandan, Ngabean, Senopati, sampai Giwangan

Pemerintah Daerah DIY sudah menyediakan beberapa area parkir alternatif untuk menggantikan peran TKP ABA:

Pembuangan (terutama dengan desain disesuaikan untuk ciri khas area Chinatown)

  • Ngabean
  • Parkir Khusus Senopati
  • Giwangan Terminal (yang dirancang khusus untuk tujuan pariwisata)

Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono menyatakan bahwa jika area Abu Bakar Ali tidak lagi digunakan sebagai tempat parkir, maka secara otomatis bus tidak akan masuk ke dalam kota tua, kecuali di Ngabean.

Dia juga menyinggung tentang penggunaan lahan-lahan pribadi yang ditujukan sebagai opsi bagi area parkir pariwisata.


( Berita Kacanginka/ Bunga Kartikasari / Hanif Suryo )